Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kegiatan serah terima laporan keuangan kepada pemerintah daerah mitra di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 22–23 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PPG FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan kerja sama Program PPG Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kerja sama antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PPG FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah terjalin dalam waktu yang cukup lama. Pada penyelenggaraan PPG Batch 3 Tahun 2025, terdapat tujuh kabupaten/kota yang berpartisipasi sebagai mitra, yaitu Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kota Pangkal Pinang.

Sebanyak 207 guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai wilayah di Bangka Belitung mengikuti Program PPG Batch 3 Tahun 2025. Seluruh peserta berhasil menyelesaikan program, dinyatakan sebagai guru profesional, menerima sertifikat pendidik pada 23 Desember 2025, serta mulai memperoleh tunjangan profesi guru pada tahun 2026.

Serah terima laporan keuangan dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota untuk membiayai keikutsertaan guru dalam Program PPG. Oleh karena itu, PPG FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada seluruh pemerintah daerah mitra.

Kegiatan serah terima laporan keuangan di Pulau Belitung dilaksanakan pada 22 Juni 2026 dengan menyerahkan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, kegiatan dilanjutkan di Pulau Bangka dengan penyerahan laporan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat.

Laporan keuangan tersebut disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama atau perwakilan dari masing-masing daerah. Seluruh rangkaian serah terima berlangsung dengan lancar dan memperoleh respons positif dari pemerintah daerah mitra. Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban administrasi, kegiatan ini juga memperkuat hubungan kelembagaan antara PPG FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, PPG FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola program yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas guru. Kerja sama yang telah terbangun dengan pemerintah daerah diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung pengembangan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *